kriminalitas dan keadilan

Kriminalitas dan keadilan merupakan salah satu fenomena yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sosial manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, tingkat kriminalitas di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, kerap menjadi permasalahan yang memprihatinkan. Keberadaan hukum kriminal menjadi sangat penting sebagai instrumen untuk menjaga ketertiban dan menciptakan keadilan sosial di masyarakat. Namun, selain berfungsi sebagai alat penegakan hukum, hukum kriminal juga memiliki peran yang lebih dalam, yaitu untuk melindungi hak asasi manusia, memperbaiki relasi sosial yang terganggu akibat tindak kejahatan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Hukum Kriminal: Fungsi dan Tujuan

Tidakan Hukum kriminal adalah seperangkat aturan yang mengatur tentang tindak pidana dan sanksi yang tertuju kepada pelaku tindak pidana tersebut. Hukum ini memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

  1. Fungsi Preventif (Pencegahan): Hukum kriminal berfungsi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Dengan adanya ancaman hukuman yang jelas, menjadi harapan individu atau kelompok dapat berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum.
  2. Fungsi Represif (Penanggulangan): Ketika sebuah tindak pidana terjadi, hukum kriminal berfungsi untuk menanggulangi dampak yang timbul oleh kejahatan tersebut. Dalam hal ini, penegak hukum memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap korban dan masyarakat.
  3. Fungsi Rehabilitatif: Salah satu tujuan hukum kriminal adalah untuk memperbaiki perilaku pelaku kejahatan. Dengan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk mengikuti proses rehabilitasi, harapannya mereka dapat kembali reintegrasi ke dalam masyarakat tanpa mengulang tindakannya yang melanggar hukum.
  4. Fungsi Keberlanjutan Sosial: Hukum kriminal berperan dalam menjaga stabilitas sosial dengan memastikan bahwa setiap individu bertindak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Ketika menegakkan hukum dengan adil, masyarakat akan merasa lebih aman dan tertib, yang pada akhirnya memperkuat kohesi sosial.

Kriminalitas dan Dampaknya Terhadap Keadilan Sosial

Keadilan sosial mengacu pada distribusi yang adil atas hak-hak dan sumber daya dalam masyarakat. Keberadaan keadilan sosial sangat bergantung pada bagaimana sebuah masyarakat mengelola ketidaksetaraan dan memperlakukan semua individu secara setara di depan hukum. Kriminalitas berpotensi merusak keadilan sosial dengan menciptakan ketidakpastian, ketakutan, dan ketidaksetaraan.

  1. Penciptaan Ketidaksetaraan: Kejahatan seringkali menambah jurang kesenjangan sosial, karena ia bisa menyebabkan ketidakadilan bagi korban. Misalnya, jika seorang individu menjadi korban kejahatan kekerasan, harta benda, atau bahkan hak asasi, maka korban tersebut mengalami kerugian yang dapat menghambat akses mereka terhadap sumber daya dan peluang yang sama di masyarakat.
  2. Tantangan terhadap Hukum yang Tidak Adil: Dalam beberapa kasus, sistem hukum bisa menjadi alat untuk mempertahankan ketidakadilan sosial jika tidak terlaksana dengan adil dan transparan. Misalnya, diskriminasi rasial atau sosial yang terjadi dalam penegakan hukum dapat menciptakan ketimpangan dan memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Hal ini justru memperburuk kondisi ketertiban sosial.
  3. Dampak pada Rasa Aman: Kriminalitas dapat merusak rasa aman dan kesejahteraan dalam masyarakat. Ketika tindak kejahatan meningkat, masyarakat cenderung merasa terancam, yang akhirnya bisa memicu polarisasi sosial. Ketidakamanan ini mengarah pada ketidakpercayaan antara anggota masyarakat dan dengan aparat penegak hukum, yang akan mengurangi efektivitas sistem sosial itu sendiri.

Mengapa Hukum Kriminal Penting untuk Mewujudkan Keadilan Sosial?

Hukum kriminal bukan hanya sekadar alat untuk menegakkan ketertiban, tetapi juga memainkan peran sentral dalam mewujudkan keadilan sosial. Beberapa alasan mengapa hukum kriminal penting dalam mewujudkan keadilan sosial antara lain:

  1. Melindungi Hak Asasi Manusia: Setiap individu berhak mendapatkan perlindungan dari kejahatan yang dapat merusak harkat dan martabatnya. Hukum kriminal melindungi hak-hak dasar ini dengan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar hak orang lain. Dengan demikian, hukum kriminal berperan sebagai penjaga keadilan dan hak asasi manusia.
  2. Membentuk Kesadaran Sosial: Dengan menegakkan hukum secara tegas dan adil, masyarakat akan lebih sadar akan tanggung jawab sosialnya untuk hidup bersama secara harmonis. Hukum kriminal mengajarkan pentingnya menghormati hak orang lain dan menghargai norma sosial yang ada. Hal ini berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih peka terhadap keadilan sosial.
  3. Mencegah Ketimpangan Sosial: Hukum kriminal membantu mengurangi kesenjangan sosial yang dapat muncul akibat kejahatan. Misalnya, dengan menindak tegas kejahatan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, hukum kriminal berkontribusi untuk menciptakan distribusi sumber daya yang lebih adil dan merata. Begitu juga dengan kejahatan yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, atau kelompok marginal lainnya, hukum kriminal berperan dalam melindungi mereka.
  4. Mendorong Pembaruan Sosial: Penegakan hukum yang tegas juga dapat mendorong reformasi dalam sistem sosial yang ada. Ketika pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan aturan, hal ini menjadi sinyal bahwa masyarakat menghargai keadilan dan menuntut perubahan jika sistem hukum tidak adil.